Rabu, 02 Desember 2015

Contac Person


KUA TUNGKAL JAYA 

Alamat :
Jalan Raya Palembang-Jambi KM. 156 
Desa.             : Simpang Tungkal 
Kecamatan.   : Tungkal Jaya
Kabupaten     : Musi Banyuasin
Prov.             : Sumatera Selatan
Kode Pos.     : 30756

Email            : kua.tungkaljaya@gmail.com
                        kuatungkaljaya@kemenag.go.id
Website        :  www.kuatungkaljayamuba.blogspot.com
Facebook     :  https://www.facebook.com/kuatungkaljaya/


Ujian diniyah santri mukim Pondok Pesantren Moderen Al-Falah Sukajaya

Pada hari ini senin, 30 November 2015 Ujian diniyah santri mukim Pondok Pesantren Moderen Al-Falah Sukajaya, yang selanjutnya diteruskan ujian di madrasah dan sima'an quran 30 juz bil ghaib puncaknya khataman tgl 25 des tgl 26 bagi raport and libur....desember yg barokah... Amin.
Mekarjaya Vilage. Bayung Lencir, 30 November 2015




Ponpes Modren Al-Falah Suka Jaya siap luncurkan Kalender 2016

Pondok Pesantren Moderen Al-Falah Sukajaya Kec. Bayung Lencir  yang di pimpin oleh H. Arif Fadillah, S.Ag dibawah asuhan H. Toha siap meluncurkan kalender baru 2016. Selain Kepala Pondok Pesantren, beliau Bpk. H. Arif Fadillah, S.Ag mempunyai tugas utama yaitu Kepala KUA Tungkal Jaya Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan.
Mekarjaya Vilage. Bayung Lencir, 29 November 2015


Hari minggu tetap tugas itulah Pak Penghulu (P3N)

Bagi petugas P3N tidak ada kata libur, hari apapun tetap tugas, contohnya foto-foto ini. Ini adalah dokumentasi Pak Penghulu yang sedang melakukan akad nikah di hari minggu (libur). Wah, wah, wah Pak Kepala KUA Tungkal Jaya ( H. Arif Fadillah, S.Ag) selaku penghulu sedang melangsungkan akad nikah dan memberikan penasehatan (tauashiyah) kepada pengantin. Beliau sempat berkata demikian "Ternyata aktivitas hari ini sama saja dengan aktivitas 4 tahun yang lalu....."
Tungkal Jaya, 22 November 2015







Waspadalah terhadap penghulu gadungan !!!


Waspada dengan keberadaan penghulu gadungan. Mereka umumnya mengiming-imingi biaya murah untuk pengurusan surat keterangan nikah. Diduga pejabat gadungan ini sudah menyebar sampai Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah.

"Oknum penghulu gadungan itu berani mengeluarkan surat keterangan nikah asli tapi palsu (aspal) dengan bayaran yang disepakati," kata Kepala KUA Kecamatan Teweh Tengah Pirmansyah kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu (2/12).

Untuk mengantisipasi maraknya penghulu gadungan itu, Pirmansyah mengimbau seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya praktik penghulu gadungan tersebut.

"Kita minta warga mewaspadai oknum tersebut. Bagi masyarakat yang dirugikan diminta melapor ke pihak berwajib," katanya kepada Antara.

Pirmansyah mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 1946 sudah jelas diatur bahwa pembantu penghulu adalah tokoh agama yang diangkat melalui surat keputusan (SK) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian agama ataupun SK dari Kepala Kantor Kemenag.

"Yang salah satu tugasnya adalah membantu penghulu dalam pengawasan dan pencatatan nikah rujuk (PPN)," ujarnya.

"Berdasarkan Permen Nomor 48 tahun 2014, bahwa nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja gratis alias tidak dipungut biaya. Sedangkan menikah di rumah atau di luar KUA dikenakan biaya Rp 600 ribu yang langsung disetor ke Bank yang ditunjuk pemerintah," lanjutnya.

Sumber : http://www.merdeka.com/

Like & Share FB

 
Design by JOHN ADY SUSILO