Biasanya disaat akan melaksanakan Akad Nikah yang menunggu adalah tuan rumah (calon pengantin) bukan Penghulu menunggu calon pengantin, tetapi ini kebalikannya penghulu sudah datang tepat waktu malah calon pengatinnynya belum siap. Begitu lah yang dirasakan oleh Bpk H. Arif Fadillah, S.Ag selaku Kepala KUA Tungkal Jaya saat akan melangsungkan proesesi akad nikah di wilayah binaannya. Beliau sempat melontarkan kata demikian "Berusaha untuk selalu tepat waktu menjalankan akad nikah sesuai janji, tapi lagi-lagi harus menunggu orang-orang yang tidak tepat waktu."
Tungkal Jaya, 17 November 2015
0 comments:
Posting Komentar